DOCTYPE html PUBLIC "-//W3C//DTD XHTML 1.0 Strict//EN" "http://www.w3.org/TR/xhtml1/DTD/xhtml1-strict.dtd"> Didi Tarsidi: Counseling, Blindness and Inclusive Education: Pendidikan Inklusif: Lampiran
  • HOME


  • Guestbook -- Buku Tamu



    Anda adalah pengunjung ke

    Silakan isi Buku Tamu Saya. Terima kasih banyak.
  • Lihat Buku Tamu


  • Comment

    Jika anda ingin meninggalkan pesan atau komentar,
    atau ingin mengajukan pertanyaan yang memerlukan respon saya,
    silakan klik
  • Komentar dan Pertanyaan Anda




  • Contents

    Untuk menampilkan daftar lengkap isi blog ini, silakan klik
  • Contents -- Daftar Isi




  • Izin

    Anda boleh mengutip artikel-artikel di blog ini asalkan anda mencantumkan nama penulisnya dan alamat blog ini sebagai sumber referensi.


    08 November 2008

    Pendidikan Inklusif: Lampiran

    Bagian dari buku
    Pendidikan Inklusif Ketika Hanya Ada Sedikit Sumber

    Terjemahan dari
    Inclusive Education where there are Few Resources

    Oleh Sue Stubbs

    Alih Bahasa oleh Susi Septaviana R.

    Edisi bahasa Indonesia diedit oleh Didi Tarsidi

    Disponsori oleh IDP Norway

    LAMPIRAN



    Lampiran 1: Konvensi PBB tentang Hak Anak

    Lampiran 2: Konferensi Jomtien 1990

    Lampiran 3: Peraturan Standar PBB tentang Persamaan Kesempatan bagi Penyandang ketunaan

    Lampiran 4: Pernyataan Salamanca dan Kerangka Aksi tentang Pendidikan Kebutuhan Khusus

    Lampiran 5: Konferensi Dakar 2000

    Lampiran 6: Kritik terhadap Konferensi Dakar

    Lampiran 7: Perbedaan antara Integrasi dan Pendidikan Inklusif

    Lampiran 8: Indeks untuk Inklusi

    Lampiran 9: Lokakarya Laos: Kerangka Kerja untuk Perencanaan dan Implementasi

    Lampiran 1
    Konvensi PBB tentang Hak Anak
    Kutipan dari Pasal 2, 23, 28 dan 29

    Pasal 2
    1. Negara harus menghormati dan menjamin hak-hak yang ditetapkan dalam konvensi ini bagi setiap anak yang berada di dalam wilayah hukumnya tanpa diskriminasi apapun, tanpa memandang ras anak atau orang tua atau walinya, warna kulit, jenis kelamin, bahasa, agama, pendapat politik atau pendapat lainnya, suku atau asal muasal sosial, hak milik, ketunaan, kelahiran ataupun status lainnya.

    Pasal 23
    0. Negara mengakui bahwa anak yang menyandang ketunaan mental ataupun fisik seyogyanya menikmati kehidupan yang layak dan utuh, dalam kondisi yang menjamin martabat, meningkatkan kemandirian serta memberi kemudahan kepada anak untuk berpartisipasi aktif dalam masyarakat.
    2. .. mengakui hak anak atas perhatian khusus …… sesuai dengan sumber-sumber yang tersedia ….
    0. Mengakui kebutuhan khusus anak penyandang ketunaan … dengan mempertimbangkan sumber keuangan orang tua atau orang lain yang mengasuh anak tersebut ……. Menjamin bahwa anak penyandang ketunaan itu diberi kesempatan dan memperoleh pendidikan, pelatihan, layanan kesehatan, layanan rehabilitasi, penyiapan untuk memperoleh pekerjaan dan kesempatan rekreasi dalam cara yang kondusif bagi anak untuk mencapai integrasi social sepenuhnya dan perkembangan pribadinya, termasuk perkembangan cultural dan spiritualnya.”

    Pasal 28
    1. Negara mengakui hak anak atas pendidikan dan dengan mengupayakan pencapaian hak ini secara berangsur-angsur dan atas dasar kesamaan kesempatan, Negara seyogyanya:
    (a) Membuat pendidikan dasar wajib dan tersedia secara Cuma-Cuma bagi semua anak;
    (b) Mendorong pengembangan berbagai bentuk pendidikan lanjutan, termasuk pendidikan umum dan kejuruan, membuatnya tersedia dan dapat diakses oleh setiap anak;
    (c) Membuat pendidikan tinggi terakses oleh semua orang;
    (d) Membuat agar informasi tentang pendidikan dan pekerjaan serta bimbingan tersedia dan terakses oleh semua anak;
    (e) Mengambil langkah-langkah untuk mendorong agar anak-anak bersekolah secara teratur dan mengurangi angka putus sekolah.
    Pasal 29
    1. Negara menyetujui bahwa pendidikan bagi anak seyogyanya diarahkan untuk:
    (a) Pengembangan kepribadian, bakat dan kemampuan mental maupun fisik anak seoptimal mungkin;
    (b) Pengembangan penghargaan atas hak asasi manusia dan kebebasan fundamental,
    (c) Pengembangan penghargaan terhadap orang tua anak, identitas budayanya, bahasa dan nilai-nilai yang dianutnya, terhadap nilai-nilai nasional dari negara tempat tinggal anak, negara tempat asalnya, dan terhadap peradaban yang berbeda dari peradabannya sendiri;
    (d) Penyiapan anak untuk menjalani kehidupan yang bertanggung jawab di dalam masyarakat yang bebas;
    (e) Pengembangan penghargaan terhadap lingkungan alam.



    Lampiran 2: Konferensi Jomtien 1990
    Deklarasi Dunia tentang Pendidikan untuk Semua
    Memenuhi Kebutuhan Dasar untuk Belajar Konferensi Dunia tentang Pendidikan untuk Semua

    Pasal III – Universalisasi Akses dan Peningkatan Kesamaan Hak
    1. Pendidikan dasar seyogyanya diberikan kepada semua anak, remaja dan orang dewasa. Untuk mencapai tujuan ini, layanan pendidikan dasar yang berkualitas seyogyanya diperluas dan upaya-upaya yang konsisten harus dilakukan untuk nmengurangi kesenjangan.
    2. Agar pendidikan dasar dapat diperoleh secara merata, semua anak, remaja dan orang dewasa harus diberi kesempatan untuk mencapai dan mempertahankan tingkat belajar yang wajar.
    3. Prioritas yang paling mendesak adalah menjamin adanya akses ke pendidikan dan meningkatkan kualitasnya bagi anak perempuan, dan menghilangkan setiap hambatan yang merintangi partisipasi aktifnya. Semua bentuk diskriminasi gender dalam pendidikan harus dihilangkan.
    4. Suatu komitmen yang aktif harus ditunjukkan untuk menghilangkan kesenjangan pendidikan. Kelompok-kelompok yang kurang terlayani: orang miskin; anak jalanan dan anak yang bekerja; penduduk desa dan daerah terpencil; pengembara dan pekerja migran; suku terasing; minoritas etnik, ras, dan linguistik; pengungsi; mereka yang terusir oleh perang; dan penduduk yang berada di bawah penjajahan, seyogyanya tidak memperoleh perlakuan diskriminasi dalam mendapatkan kesempatan untuk belajar.
    5. Kebutuhan belajar para penyandang ketunaan menuntut perhatian khusus. Langkah-langkah perlu diambil untuk memberikan kesamaan akses pendidikan bagi setiap kategori penyandang ketunaan sebagai bagian yang integral dari system pendidikan.


    II
    Lampiran 3: Peraturan Standar PBB tentang Persamaan Kesempatan bagi Penyandang ketunaan

    Peraturan 6:
    • Negara seyogyanya menjamin bahwa pendidikan bagi penyandang ketunaan merupakan bagian yang integral dari system pendidikan.
    • paragraf 1: Para pejabat pendidikan umum bertanggung jawab atas para penyandang ketunaan.
    • Paragraf 2: Pendidikan di sekolah umum seyogyanya menyediakan layanan pendukung yang tepat.
    • Paragraf 6: Negara seyogyanya: a) memiliki kebijakan yang jelas, b) memiliki kurikulum yang fleksibel, c) menyediakan materi yang berkualitas, dan pelatihan guru dan dukungan yang berkelanjutan.
    • Paragraf 7: Program rehabilitasi berbasis masyarakat seyogyanya dilihat sebagai pelengkap bagi pendidikan integrasi.
    • Paragraf 8: Dalam hal di mana system persekolahan umum tidak secara memadai memenuhi kebutuhan semua penyandang ketunaan, pendidikan luar biasa dapat dipertimbangkan … dalam hal-hal tertentu pendidikan luar biasa mungkin pada saat ini merupakan bentuk pendidikan yang paling tepat untuk siswa-siswa tertentu.
    • Paragraf 9: Siswa tunarungu dan tunarungu-netra mungkin akan memperoleh pendidikan yang lebih tepat di sekolah khusus, kelas khusus atau unit khusus.


    Lampiran 4: Pernyataan Salamanca dan Kerangka Aksi tentang Pendidikan Kebutuhan Khusus http://www.unesco.org/education/educprog/sne/salamanc/covere.html

    Pasal 2:
    • Sistem pendidikan seyogyanya mempertimbangkan berbagai macam karakteristik dan kebutuhan anak yang berbeda-beda.
    • Sekolah reguler dengan orientasi inklusi ini merupakan tempat yang paling efektif untuk memerangi sikap diskriminasi, menciptakan masyarakat yang ramah, membangun sebuah masyarakat inklusif dan mencapai pendidikan untuk semua; lebih jauh, sekolah tersebut memberikan pendidikan yang efektif kepada sebagian besar anak dan meningkatkan efisiensi dan pada akhirnya akan menjadi system pendidikan yang paling ekonomis.
    Pasal 3: Pemerintah seyogyanya:
    • Menetapkan prinsip pendidikan inklusif sebagai undang-undang atau kebijakan … kecuali jika terdapat alasan yang memaksa untuk menetapkan lain.

    Kerangka Aksi
    Pasal 3:
    • Prinsip dasar kerangka ini adalah bahwa sekolah seyogyanya mengakomodasi semua anak … ini seyogyanya mencakup anak penyandang ketunaan dan anak berbakat, anak jalanan dan anak yang bekerja, anak dari kaum pengembara atau daerah terpencil, anak dari kelompok minoritas berdasarkan bahasanya, etniknya atau budayanya dan anak dari kelompok atau daerah lain yang kurang beruntung atau terkepinggirkan …. Tantangan yang dihadapi oleh sekolah inklusif adalah bahwa harus dikembangkannya pedagogi yang berpusat pada diri anak yang mampu mendidik semua anak.
    • Pasal 4: … perbedaan umat manusia itu normal adanya dan pembelajaran harus disesuaikan dengan kebutuhan anak, bukannya anak yang disesuaikan dengan asumsi-asumsi yang tidak berdasar. … Pedagogi yang berpusat pada diri anak akan menguntungkan bagi semua siswa, dan akhirnya juga bagi keseluruhan masyarakat. … ini dapat sangat menurunkan angka putus sekolah dan tinggal kelas. … di samping menjamin tercapainya tingkat pencapaian rata-rata yang lebih tinggi … Sekolah yang berpusat pada diri anak juga merupakan tempat pelatihan untuk masyarakat yang berorientasi pada orang-orang yang menghargai perbedaan dan martabat seluruh umat manusia.
    • Pasal 6: Inklusi dan partisipasi itu sangat penting bagi martabat manusia dan bagi terwujudnya dan dilaksanakannya hak asasi manusia.
    • Pasal 7: Prinsip mendasar dari sekolah inklusif adalah bahwa semua anak seyogyanya belajar bersama-sama, sejauh memungkinkan, apa pun kesulitan atau perbedaan yang ada pada diri mereka. Sekolah inklusif harus mengakui dan tanggap terhadap keberagaman kebutuhan siswa-siswanya, mengakomodasi gaya dan kecepatan belajar yang berbeda-beda…
    • Pasal 10: Pengalaman menunjukkan bahwa sekolah inklusif, yang memberi layanan kepada semua anak di masyarakat, sangat berhasil dalam menggalang dukungan dari masyarakat dan dalam menemukan cara yang imaginative dan inovatif untuk memanfaatkan ketersediaan sumber-sumber yang terbatas.
    • Pasal 18: Kebijakan pendidikan pada semua level, dari level nasional hingga local, seyogyanya menetapkan bahwa seorang anak penyandang ketunaan bersekolah di lingkungan tempat tinggalnya, di sekolah yang akan dimasukinya andaikata dia tidak memiliki ketunaan.


    Lampiran 5: Konferensi Dakar
    Pada bulan April 2000 lebih dari 1100 peserta dari 164 negara berkumpul di Dakar, Senegal, untuk Forum Pendidikan Dunia. Dari guru hingga perdana menteri, dari akademisi hingga pembuat kebijakan, dari lembaga nonpemerintah hingga ketua organisasi internasional utama, mereka menetapkan Kerangka Aksi Dakar, Pendidikan untuk Semua: Memenuhi Komitmen Kolektif, yang terdiri dari 2000 kata.

    Pendidikan untuk Semua: Memenuhi Komitmen Kolektif
    Teks yang ditetapkan oleh Forum Pendidikan Dunia di Dakar, Senegal, 26-28 April 2000

    7. Kami dengan ini secara kolektif menyatakan komitmen kami untuk mencapai tujuan-tujuan berikut:
    (i) Memperluas dan meningkatkan perawatan dan pendidikan usia dini yang komprehensif, terutama bagi anak-anak yang paling rentan dan kurang beruntung;
    (ii) Menjamin bahwa menjelang tahun 2015 semua anak, terutama anak perempuan, anak yang mengalami keadaan yang sulit dan mereka yang termasuk etnik minoritas, memperoleh akses ke dan menamatkan pendidikan dasar wajib dan bebas biaya dengan kualitas baik;
    (iii) Menjamin bahwa kebutuhan belajar semua anak dan orang dewasa dipenuhi melalui kesamaan akses ke program pembelajaran dan keterampilan kehidupan yang tepat;
    (iv) Mencapai 50 persen perbaikan dalam tingkat melek huruf di kalangan orang dewasa menjelang tahun 2015, terutama untuk perempuan, dan kesamaan akses ke pendidikan dasar dan lanjut untuk semua orang dewasa;
    (v) Menghilangkan kesenjangan gender dalam pendidikan dasar dan menengah menjelang tahun 2005, dan mencapai kesamaan gender dalam pendidikan menjelang tahun 2015, dengan focus pada jaminan terhadap kesamaan akses ke dan pencapaian dalam pendidikan dasar berkualitas bagi anak perempuan;
    (vi) Meningkatkan semua aspek kualitas pendidikan dan menjamin kualitas terbaik bagi semua sehingga hasil belajar yang terakui dan terukur dapat dicapai oleh semua, terutama dalam baca/tulis, berhitung dan keterampilan kehidupan yang esensial.

    28 April 2000, Dakar, Senegal


    Lampiran 6: Apa yang Terjadi pada Forum Pendidikan Dunia? Instituto Fronesis, Mei 2000, Sebuah Kritik dari Selatan, dari Kampanye NGO (Dakar, Senegal, 26-28 April 2000), Rosa María Torres,
    http://www.campaignforeducation.org/_html/docs/welcome/frameset.shtml

    “Tidak banyak yang terjadi di Dakar. Ini merupakan pertemuan yang sangat besar dan mahal tanpa cahaya dan tanpa harapan, dengan logistik yang rumit, dengan sedikit kejutan dan dengan hasil yang sudah diantisipasi, sebagaimana biasanya pada peristiwa-peristiwa yang pada dasarnya hanya untuk membahas dan menyepakati dokumen-dokumen yang sudah dipersiapkan sebelumnya dan sudah melalui berbagai draft. Yang masih terbuka untuk didiskusikan hanyalah bentuknya, bukan isinya: mengganti, menghapus atau menambahkan kata, memindahkan paragraph, atau lebih menonjolkan satu gagasan tertentu di antara gagasan-gagasan lain. Sering kali, perdebatan dan kemenangan berkutat sekitar "memasukkan " kalimat atau paragraph yang dipandang relevan oleh setiap orang atau kelompok dari sudut pandangnya atau bidang minatnya masing-masing: pendidikan bagi anak perempuan, melindungi lingkungan, penghapusan hutang, perkembangan anak usia dini, anak jalanan, pemberantasan mempekerjakan anak, perspektif gender, pencegahan HIV/AIDS, kelompok terasing, kerjasama Selatan-Selatan, pengembangan guru, keterlibatan masyarakat, perang melawan kemiskinan, dan seterusnya. Hasilnya adalah dokumen yang mencakup segala hal, mencakup setiap orang tetapi tidak mewakili ataupun memuaskan pihak tertentu. Itulah yang selalu terjadi dengan dokumen dan deklarasi internasional, dan akhirnya dokumen-dokumen itu menjadi sangat umum, kembali ke hal-hal yang biasa, berisikan kekaburan dan ambiguitas, dan menciptakan ilusi tentang idealisme bersama, consensus dan komitmen.
    Pendidikan untuk Semua 1990-2000 pada dasarnya merupakan rencana pergerakan top-down, yang dilaksanakan dan dievaluasi oleh elit politik dan teknokrat internasional dan nasional, dengan sedikit sekali informasi atau dorongan untuk berpartisipasi diberikan kepada warga masyarakat, bahkan juga kepada guru ataupun peneliti dan spesialis pendidikan. Rencana Pendidikan untuk Semua di tingkat nasional biasanya merupakan rencana pemerintah, yang digariskan dan dibahas di belakang pintu tertutup oleh fungsionaris nasional dan internasional. Pertemuan global, regional dan nasional untuk memonitor PUS merupakan pertemuan yang dihadiri oleh sejumlah kecil wajah yang dikenal masyarakat. Sedikit saja orang yang tahu tentang pekerjaan yang dilakukan oleh Forum PUS – badan internasional yang memonitor PUS, yang sekretariatnya terletak di kantor UNESCO, di Paris – atau tentang komposisi komite pengarahnya, pertemuan-pertemuan yang diadakannya dan keputusan-keputusan yang diambilnya. Asesmen akhir dasawarsa PUS bagi banyak orang merupakan peringatan bahwa ada sesuatu yang disebut Pendidikan untuk Semua, yang tengah dievaluasi oleh orang lain dan yang sudah hampir berakhir.
    Lima belas tahun ke depan tidak boleh merupakan pengulangan cerita ini. Tidak mungkin memisahkan antara pemikiran (top) dengan tindakan (bottom), baik dalam hubungan antara lembaga internasional dengan pemerintah nasional ataupun dalam hubungan antara pemerintah nasional/lokal dengan masyarakat nasional/lokal. Menerima pembedaan ini berarti menerima bahwa terdapat pihak tertentu yang merencanakan dan pihak lain yang terbatas pada pelaksanaannya, bahwa investigasi dan analisisnya sudah dilakukan dan bahwa yang tersisa hanyalah mengkonversinya ke dalam rencana aksi. Melakukan sesuatu secara baik berarti berpikir dan bertindak pada semua level. Mendiskusikan diagnosis dan strategi yang ditetapkan pada level makro, dan mengemukakan saran-saran tentang "apa " dan"bagaimana" untuk setiap konteks yang spesifik, merupakan tugas untuk Forum PUS Nasional dan untuk masyarakat sipil secara keseluruhan.


    Lampiran 7: Perbedaan antara Integrasi dan Pendidikan Inklusif (diambil dari Laporan Seminar Agra)


    Solusi: Perbaiki keadaan atau anak akan gagal. Mereka hanya dapat memperoleh pendidikan jika:
    • Mereka dapat bergaul dengan anak-anak lain (tidak terusir karena digoda atau diganggu).
    • Mereka mempunyai peralatan khusus.
    • Mereka memperoleh dukungan satu persatu.
    • Mereka mempunyai guru khusus.
    • Mereka dapat mengikuti kurikulum.
    • Mereka mempunyai lingkungan khusus.
    • Mereka diajar dengan teknik khusus untuk memenuhi kebutuhan khususnya.
    • Kita mempunyai sumber-sumber ekstra untuk memenuhi kebutuhan khususnya.
    • Mereka dapat berangkat ke sekolah dan berkomunikasi secara tepat.
    • Mereka dipisahkan karena mereka berbeda.

    Solusi: Peningkatan keadaan sekolah melalui perubahan yang dikelola secara berhati-hati dan partisipasi.
    • Kembangkan pendekatan seluruh sekolah – tanggung jawab dan pemecahan masalah bersama.
    • Identifikasi, dapatkan dan manfaatkan sumber-sumber yang tersedia di masyarakat.
    • Buat alat Bantu dan peralatan lainnya dengan menggunakan bahan-bahan local yang murah.
    • Sumber-sumber dialokasikan untuk mendukung pembelajaran semua siswa.
    • Dengarkan guru, tawarkan dukungan, galakkan pengajaran tim, tawarkan pelatihan praktis yang relevan.
    • Buat agar lingkungan aksesibel dan ramah.
    • Kembangkan dan implementasikan kebijakan untuk merespon keberagaman dan kurangi diskriminasi.
    • Kembangkan tutoring antar-anak dan antar-teman sebaya.
    • Ciptakan hubungan dengan organisasi dan program kemasyarakatan: organisasi penyandang ketunaan, persatuan orang tua, program RBM.

    Lampiran 8: Indeks untuk Inklusi
    Ainscow et al. (2000) Bristol: CSIE

    Menciptakan Budaya Inklusi Menetapkan Kebijakan Inklusi Mengembangkan Praktek Inklusi
    Membangun Masyarakat:
    • Saling mendukung dan saling membantu
    • Melibatkan berbagai kelompok
    • Lingkungan yang ramah
    • Mempraktekkan penghargaan Mengembangkan Satu Sekolah untuk Semua
    • Rekrutmen staf yang mencerminkan keberagaman
    • Staf diperlakukan baik dan adil
    • Semua anak setempat diperbolehkan masuk
    • Lingkungan yang aksesibel Memvariasikan Pembelajaran
    • Kurikulum yang responsive
    • Pelajaran dapat diakses oleh semua
    • Pelajaran secara aktif mendorong pemahaman tentang perbedaan dan inklusi
    • Semua anak mendapat dorongan
    • Pengajaran tim
    Menegakkan Nilai-nilai Inklusi
    • Mengharapkan semua siswa mengembangkan potensinya
    • Berbagi nilai
    • Semua anak dihargai setara
    • Manusia seutuhnya – bukan sekedar sebuah mesin yang dapat belajar
    • Pendekatan menghilangkan hambatan (model social)
    • Kebijakan dan proses untuk memerangi praktek diskriminasi, misalnya mengganggu orang lain Mengorganisasikan Dukungan untuk Keberagaman
    • Mengkoordinasikan dukungan
    • Proses untuk pemecahan masalah bersama
    • Berbagai kelompok memperoleh dukungan: staf, siswa, orang tua
    • Dukungan yang tepat diberikan untuk kebutuhan yang berbeda (Braille, tape, bahasa isyarat dan bentuk dukungan lainnya)
    • Proses untuk mengidentifikasi dan mengurangi hambatan belajar bagi semua siswa Memobilisasi Sumber-sumber
    • Distribusi yang adil
    • Mendapatkan dan memanfaatkan sumber-sumber dari masyarakat setempat
    • Semua orang (anak, staf, orang tua) dipandang sebagai sumber daya
    • Penggunaan sumber-sumber local sesuai dengan prioritas


    Lampiran 9: Lokakarya Laos 1995, Merencanakan dan Mengimplementasikan Pendidikan Inklusif: Diadaptasikan dari Kerangka Aksi Salamanca









































    Level/Tahap A. Perundang-undangan dan Kebijakan Pemerintah B. Lembaga Pemerintah C. Faktor Masyarakat D. Faktor Sekolah E. Pengetahuan, Keterampilan, Informasi F. Sumber Daya
    1. Apa yang sudah ada Kebijakan, pakta atau kebijakan internasional, regional atau nasional yang terkait dengan anak, pendidikan dan ketunaan – membantukah atau menghambatkah? Siapa yang bertanggung jawab untuk apa? Siapa yang mempunyai kekuasaan untuk membuat kebijakan, anggaran, implementasi?
    Keahlian apa yang tersedia?
    Bagaimana hubungan antara pemerintah dengan organisasi nonpemerintah dan kelompok pengguna?
    Bagaimanakah sikap dan perilaku yang ada? Apakah anak penyandang ketunaan sudah bersekolah? Di mana mereka? Apakah ada RBM? Persatuan orang tua? Organisasi penyandang ketunaan? Bagaimanakah hubungan antara sekolah dengan masyarakat dan pemerintah pada berbagai level?
    Bagaimanakah system persekolahan yang ada? TK? SLB/unit khusus? Siapakah yang bersekolah? Siapa yang putus sekolah?
    Bagaimanakah pengelolaan sekolah? Kurikulum? Metodologi?
    Jenis pelatihan apa yang ada dan siapakah yang melaksanakannya? Apakah ada pelatihan “khusus”? Bagaimanakah perkembangan bahasa isyarat? Jenis informasi apa yang didapat orang mengenai ketunaan?
    Ada bengkel untuk memproduksi peralatan asistif?
    Orang: orang tua, OPC, anggota masyarakat, ONP, donatur, organisasi internasional nonpemerintah, - apa yang membantu/menghambat inklusi?
    Materi: fasilitas untuk Braille, alat Bantu mobilitas
    2. Memulai PI Apakah perubahan kebijakan atau kebijakan baru diperlukan? Mengidentifikasi orang kunci dan mulai melakukan kampanye kesadaran – menghimpun dukungan Melibatkan dan berkonsultasi dengan masyarakat sejak awal – orang tua, OPC, pemimpin, anak Memilih subjek rintisan tergantung pada banyak factor; usia muda lebih baik, tetapi replikabilitas penting. Mulai dengan apa yang dapat dicapai. Kampanye kesadaran sebaiknya ditargetkan pada berbagai level dan mencakup semua orang yang memiliki pengaruh. Pelatihan – model social, berkelanjutan, fleksibel, dalam konteks yang alami. Bagaimanakah sumber daya yang tersedia dapat diperoleh dan dimanfaatkan? Mulai dengan SDM, dan dengan apa yang benar-benar tersedia, jangan mulai dengan daftar keinginan. Kolaborasi
    3. Mendukung Implementasi Lobi difokuskan pada implementasi kebijakan, alokasi dan monitoring anggaran Komite pengarah melibatkan semua individu kunci. Kerjasama lintas sector Pendidikan di rumah, masyarakat, sekolah – semua yang relevan Metode mengajar yang berfokus pada anak, kurikulum dan lingkungan yang fleksibel, pengajaran tim, peralatan asistif yang tepat. Peningkatan mutu sekolah seyogyanya menguntungkan bagi semua anak. Terapkan teori ke dalam praktek – mengelola perubahan, langkah yang lambat, mengembangkan budaya belajar berbagi, kerjasama. Gunakan spesialis sebagai sumber daya, tetapi tanggung jawab harus berada pada guru reguler dan masyarakat yang lebih luas.
    4. Monitoring dan Evaluasi Bekerjasama dengan kelompok-kelompok lobi seperti orang tua dan OPC untuk memastikan bahwa kebijakan dimonitor. Manfaatkan mekanisme monitoring internasional yang ada – pelaporan, pelapor khusus Siapa yang aktif terlibat? Siapa yang benar-benar mendukung? Bagaimana sumber-sumber dialokasikan? Seberapa inklusifkah masyarakat dalam prakteknya? Siapa yang membuat keputusan, siapa yang memiliki akses ke sumber-sumber? Andaikata focusnya pada system, bukan pada anak, hanbatan apa terhadap inklusi yang sudah dihilangkan? Tingkat partisipasinya? Kolaborasi? Respon terhadap perbedaan? Melibatkan peserta pelatihan dalam evaluasi – apakah itu berjalan? Apa yang perlu diubah? Perubahan apa yang terjadi dalam cara penggunaan sumber-sumber? Apakah kolaborasi sudah meningkat? Apakah sumber-sumber yang dialokasikan dimanfaatkan?



    Buku kecil ini ditulis untuk semua orang yang ingin mengetahui lebih banyak tentang pendidikan inklusif. Terutama ditujukan untuk mereka yang bekerja dalam bidang pendidikan di negara-negara di mana sumber ekonominya langka.
    Fokus internasional pada pendidikan inklusif tumbuh berkembang dan dipandang semakin relevan untuk mencapai tujuan Pendidikan untuk Semua. Pada tahun 2001 UNESCO membentuk flagship tentang ketunaan dan pendidikan; ini bertujuan untuk “Memajukan Pendidikan Inklusif sebagai pendekatan utama untuk mencapai Pendidikan untuk Semua.” Namun, meskipun fokus yang diarahkan pada pendidikan inklusif sudah meningkat dan semakin banyak literatur yang membahas topik ini, tetapi masih ada kekurangan pengetahuan dan kebingungan tentang cara menerapkan konsep tersebut ke dalam praktek yang sesungguhnya.
    Atlas alliance ingin menutupi kesenjangan ini dan meminta Sue Stubss, koordinator untuk Konsorsium Internasional tentang Ketunaan dan Pembangunan dan mantan penasehat ketunaan di Save the Children UK, untuk menulis suatu tinjauan tentang pendidikan inklusif. Buku kecil inilah hasilnya: suatu tinjauan yang diarahkan untuk mengembangkan pemahaman yang lebih mendalam tentang konsep, strategi dan isu-isu pendidikan inklusif. Isi buku kecil ini akreditasinya sepenuhnya berada pada penulis. Atlas alliance sangat berbahagia menerbitkan buku kecil ini dan berharap akan menjadi sumber yang bermanfaat bagi para pembaca yang tinggal dan bekerja, baik di Selatan maupun di Utara.










    Naskah asli diterbitkan oleh the Atlas-Alliance bekerjasama dengan
    the Norwegian Association of the Disabled.


    The Atlas Alliance
    Schweigaardsgt 12
    PO Box 9218 Grønland
    0134 Oslo, Norway
    Tel: +47 22 17 46 47
    Fax: +47 23 16 35 95
    E-mail: atlas@atlas-alliansen.no
    www.atlas-alliansen.no




    Kembali ke Bab 7: Apa Selanjutnya?

    Labels:

    :)

    Anda ingin mencari artikel lain? Silakan isi formulir pencarian di bawah ini. :)
    Google
  • Kembali ke DAFTAR ISI